Thursday, March 20, 2008

Walhi Prediksi Angka Kerusakan Hutan Sulteng akan Meningkat

Jika mengacu pada hasil penafsiran Citra Landsat 7 ETM+, Dephut 2005 laju perubahan tutupan lahan hutan di Sulteng sampai dengan tahun 2005 berlangsung sangat tinggi, mencapai sekitar 62.012 hektar per tahun. Angka ini diprediksi akan mengalami peningkatan yang cukup significant pada tahun 2008.


Prediksi peningkatan angka kerusakan hutan ini menurut Staf Divisi Advokasi dan kampanye Hutan Walhi Sulteng Ahmad Pelor cukup beralasan jika melihat kebijakan investasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang cenderung terus mendorong penyusutan hutan di Sulawesi Tengah. Salah satu contoh adalah meningkatnya jumlah izin IUPHHK/HPH, dimana sampai pada bulan agustus 2005 di Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 14 perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dengan total luas areal konsesi 951. 705 Hektar atau sekitar 21, 6 persen dari areal hutan yang tersedia. Angka ini ternyata terus mengalami peningkatan, dimana saat ini perusahaan yang telah mendapatkan konsesi IUPHHK bertambah menjadi 16 perusahaan dengan luas areal konsesesi 1.033.245 Hektar atau mengalami peningkatan hampir 2 persen dibandingkan pada tahun 2005.

Prediksi meningkatnya angka kerusakan hutan juga di dasarkan pada fakta bahwa saat ini tercatat ± 76 izin Kuasa Pertambangan yang tersebar di Kab. Banggai, Kab. Morowali, Kab. Tojo Unauna, dan Kab Buol dengan total luas areal lebih dari 300 ribu hektar. Menurut perhitungan sementara Walhi Sulteng, diperkirakan areal kuasa pertambangan tersebut separuhnya (lebih dari 100 ribu hektar) akan mengambil kawasan hutan.

Sampai saat ini belum ada satupun Pemda di tingkat kabupaten yang mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan moratorium (jeda) penebangan hutan atau dengan kata lain tidak lagi mengeluarkan izin-izin pemanfaatan kayu (IPK) di wilayahnya masing-masing. Artinya hampir semua daerah masih memandang bahwa hasil hutan kayu masih merupakan sumber pendapatan asli daerah yang cukup menjanjikan, Kesemuanya itu semakin menambah tekanan terhadap kelestarian hutan Sulawesi Tengah.

Pada sisi lain upaya penegakan hukum atas kasus-kasus illegal logging yang diduga melibatkan koorporasi maupun pejabat daerah sampai saat ini juga tidak memperlihatkan hasil, sebutlah kasus illegal logging Ogobayas, illegal logging berkedok pembukaan jalan poros Wanagading-Air Terang, maupun kasus illegal logging dalam kawasan Swaka Margasatwa bangkiriang. ”Jika kondisi ini terus berlangsung maka bukan tidak mungkin jika di prediksi dalam kurun waktu 2000 sampai 2010 mendatang angka kerusakan hutan rata-rata bisa mencapai 100 ribu hektar pertahunnya”.

1 comment:

Admin said...

Hai...Biru...Yang peduli ma Hijau.
Hutan itu kan Pemerintah yg "PUNYA". Kita ngomong apapun...Masuk telinga kiri..keluar Telinga Kananx mereka....dengan berbagai alasan.Komitmen yg dibangun di masyarakat untuk melestarikan hutan hanya sebuah...AGENDA KERJA...biar dibilang nda cuman duduk2 doang di kantor.:).
Biar dibilang peduli ma hutan...maka dibuatlah Peta Kawasan Konservasi Hutan di Sulteng...dan ternyata...tuenng..tuenng.., tu Peta nda lebih mirip dari Posternya Jon Bon Jovi, atawa Britney Spears..:). Yang lebih cocok jadi pajangan di dinding. Ya..seperti tu peta tadi...nda ada realisasi dari tu yg namanya kawasan konservasi..karena...buktinya sebagian besar hutan konservasi di Sulteng sudah tereksploitasi jauh ke dalam :( dari "batas" kawasan hutan konservasi yang dimuat di Petax konser jon bon jovi....eh..maksud saya peta kawasan hutan konservasi sulteng. GILA...bakal tiap minggu dong mereka bikin peta..karena harus selalu di UP DATE...
WAH...sebenarnya saya ngomong apa tadi??? Konservasi apa konser?? :))
ah..terserah yg baca sajalah..!!!