BUMI Menari di Poboya
Oleh :
Wilianita Selviana
Lagi,
Poboya marak menjadi buah bibir setelah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
mengurungkan niatnya melakukan penertiban ‘PETI’ (Pertambangan Emas Tanpa Izin)
di Poboya. Bagi Pemerintah Daerah hal ini bukan pembatalan tapi upaya bertahap
agar semua berjalan lancar tanpa ada benturan dengan para penambang. Sementara
bagi pemerhati lingkungan menilai, pemerintah daerah memang sengaja melakukan
pembiaran terhadap Poboya. Hampir tiga tahun operasi pertambangan rakyat di
Poboya berlangsung, pemerintah daerah tarik ulur bahkan saling lempar tanggung
jawab menangani Poboya.
Dua
tahun cukup untuk membiarkan Poboya makin rusak, udara Kota Palu tercemar
mercury, dan sumber utama air bersih Kota
Palu tak lagi aman. Walikota Palu dengan gagahnya berbalik menyalahkan
para penambang di Poboya, padahal sebelumnya beliaulah yang selalu menjadi
pembela para penambang ketika menjelang Pemilukada Kota Palu 2010 lalu, PETI di
Poboya akan ditertibkan.
Belum selesai dilemma Poboya
terkait PETI, pemilik Kontrak Karya 139.000 Ha Blok Poboya, BUMI (baca : Bumi
Resources Mineral) melalui anak perusahaannya PT. Citra Palu Mineral datang
menengok lahannya sembari mengumumkan bahwa mereka akan mulai melakukan
aktivitas eskplorasi dengan mengantongi SK.Menteri ESDM Nomor: 330.K/30/DJB/2009,
tentang perpanjangan II tahap kegiatan eksplorasi wilayah kontrak karya PT.
CITRA PALU MINERALS. Meski surat ini hanya berlaku sampai dengan 28 Januari
2010 dan tanpa didampingi surat rekomendasi Departemen Kehutanan terkait
wilayah Tahura Poboya, BUMI tetap ngotot
melakukan aktivitas awalnya di Poboya.
Pesona BUMI lewat CSR
Disaat Poboya
mengalami dilemma dengan penertiban PETI, BUMI justru asyik menggencarkan
pencitraannya lewat dana CSR (Corporate Social Responsibility). Meski sebelumnya
sempat terjadi tawar menawar, pada April 2011 yang lalu Pemerintah Kota Palu resmi melakukan
MoU dengan PT. Citra Palu Mineral-CPM tentang pelaksanaan program tanggung
jawab sosial. Penandatanganan
MOU tersebut berlangsung di Palu disaksikan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen
Polisi Drs. Dewa Parsana, M.Si., Wakil Walikota Palu H. Mulhanan Tombolotutu,
SH., serta Ir. Syahrial Suandi, MM. PT Citra Palu Minerals (CPM).
Tak cukup dengan hal itu saja, Juli 2011 BUMI
menyalurkan beasiswa kepada pelajar di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penyaluran
beasiswa ini sebagai pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) meski
saat ini PT CPM belum beroperasi. Beasiswa ini secara simbolik
diserahkan oleh External Relation PT Bumi Resources Minerals (BRM), induk PT
CPM, Syafaat Perdana kepada Kepala SMK 8 Geologi Pertambangan, Padlillah di
Aula SMKN 8 di Kelurahan Duyu, Palu Barat.
Selain itu pula, BUMI menebar pesonanya melalui upaya
pelestarian lingkungan dengan ikut berkontribusi pada program Palu Green and Cleen yang di mulai dicanangkan
oleh Pemerintah Kota Palu bulan Februari yang lalu. Upaya yang lazim dan
sederhana namun mampu menarik simpati sebagian besar warga Kota Palu di tengah dilemma
pengelolaan pertambangan emas di Poboya hampir tiga tahun ini.
Dan BUMIpun menari di Poboya…
Tarik menarik
kepentingan antara banyak pihak yang terkait dengan masalah penambangan emas di
Poboya tak pernah usai. Sementara BUMI tak bergeming sedikitpun dengan dilemma
Poboya, baginya kegiatan ekspolrasi mereka harus tetap berjalan sesuai rencana.
Menjanjikan sebagian lahan konsesinya bagi penambang rakyat jika dimungkinkan, tergantung
pada hasil eksplorasi yang mereka lalukan. Setali tiga uang, Pemerintah
daerahpun percaya pada BUMI dan mengiyakan rencana eksplorasi BUMI serta
menghimbau warga penambang mau bekerjasama.
Seperti
penari yang bebas berekspresi, begitupun BUMI bebas melakukan apa saja saat ini.
Poboya sudah dalam genggamannya, karpet merah untuknyapun sudah digelar para
pejabat daerah ini. Bagi BUMI, dilemma Poboya tentang PETI bukanlah hambatan
melainkan pintu masuk. Kini BUMI telah beraktivitas di Poboya tanpa perlawanan
yang berarti seperti sebelumnya. ***
No comments:
Post a Comment